“Meskipun secara administrasi tidak tepat, lebih tepat dibawa ke pengadilan (PTUN). Karena persoalan ini pada dasarnya bukan cuma aspek legal tapi juga sensitivitas,” ujar Alamsyah. (rol)
“Meskipun secara administrasi tidak tepat, lebih tepat dibawa ke pengadilan (PTUN). Karena persoalan ini pada dasarnya bukan cuma aspek legal tapi juga sensitivitas,” ujar Alamsyah. (rol)
Kami telah mendeteksi anda menggunakan Adblock. Mohon supportnya untuk dapat menonaktifkannya. Terimakasih