Ada Yang Dengan Kepulangan Habib Rizieq

Sementara, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, setelah pelantikan presiden dan wapres terpilih, kemungkinan kondisi politik sudah stabil sehingga memungkinkan bagi Habib Rizieq kembali ke Tanah Air.

“Kalau suasananya kondusif dan dinamika politik tak ramai, kemungkinan setelah pelantikan presiden, (Habib Rizieq) bisa pulang,” kata Sugito.

Menurutnya, Habib Rizieq saat ini terhalang kembali ke Indonesia bukan karena peristiwa hukum-keimigrasian semata, tetapi ada hal lain yang bersifat politis. Masalah itu diduga berasal dari Tanah Air.

“Saya enggak mau berpersepsi dan berasumsi, tapi yang jelas kayaknya setelah pelantikan bisa pulang, kayaknya, saya enggak tahu persis ya. Ini kan bukan lagi domain hukum-keimigrasian, tapi domain politik jadi kita susah menerjemahkan,” kata Sugito.

Habib Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi. Pihak kuasa hukum menyebut Habib Rizieq terhambat untuk pulang ke Indonesia. ‎Imam Besar FPI tersebut juga disebut harus membayar denda Rp110 juta karena overstay atau telah melewati batas tinggalnya di Arab.

Sejumlah pihak meminta agar Habib Rizieq untuk dipulangkan ke Indonesia. Permintaan tersebut menjadi salah satu syarat terciptanya rekonsiliasi Prabowo-Jokowi yang belum terlaksana pasca-Pilpres 2019 digelar. (Okz)