Sikap AMIN Tanggapi Putusan MK, Apresiasi atas Tiga Hakim yang Menyatakan Dissenting Opinion

 

eramuslim.com – Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menanggapi putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). AMIN bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan Dissenting Opinion.

Muhaimin Iskandar menegaskan, putusan tersebut sebetulnya tidak mengejutkan.

“Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua, termasuk MK tak kuasa menghentikan laju kelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,” bebernya, pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Menurut Muhaimin Iskandar, sebagai catatan sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan Dissenting Opinion.

“Saya muliakan Profesor saldi Isra, Profesor Enny Nurbaningsih, Profesor Arief Hidayat mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya maruah Mahkamah Konstitusi ke depan,” bebebrnya.

“Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara,” tegas dia, dikutip FAJAR.CO.ID  di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin, (22/4/2024)

Menurutnya, Profesor saldi Isra tadi mengingatkan tentang keadilan substansial bukan sekedar keadilan prosedural.

“Ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini.

Artinya, beber dia, kita memiliki tugas yang masih panjang sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat.

“Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,” tegas Cak Imin. (sumber: fajar)

Beri Komentar