Sikap TNI Pasca Mantan Jenderal Mengajak Bangkit: Bergerak, Berubah atau Punah

Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono pernah mengingatkan: “Sebagai Bhayakari Negara dan Bangsa, baru berakhir saat tidak bisa mendengar salvo, meskipun ditembakkan di samping telinga”. Pesan, kata bijak dan motivasi para pejuang dan senior inilah yang bersemayam di hati para purnawirawan.

Gaung kembali ke UUD 1945 tidak saja menggema di gedung konvensi saat itu. Pasca mantan Jenderal menyerukan kembali ke UUD 1945 untuk selanjutnya disempurnakan, menui apresiasi dan terus mengalir.

Gayung bersambut, berbagai organisasi pun mulai berani meneriakkan kembali ke UUD 1945, baik lewat media sosial maupun spanduk. Lius Sungkarisma bersama Yap Hong Gie putra Mr. Yap Thiam Hien dkk, Gerakan Selamatkan Indonesia, Forum Gema Nusantara, Sahabat Weka dll, ikut menggelorakannya.

Lalu bagaimanakah sikap TNI dan Polri yang memiliki Sumpah Prajurit dan Tribrata Polisi ?

Jujur, rakyat menunggu sikap TNI/Polri. Sebab mereka punya Sumpah Prajurit dan Tri Brata. Sudah 2 minggu lebih, tidak terdengar reaksinya.

Penulis coba bertanya kepada Mayjen TNI (Purn) Prijanto, mantan Aster Kasad, apakah TNI/Polri juga memiliki pemahaman yang sama dengan para purnawirawan terhadap konstitusi hasil amandemen saat ini?

Mendengar pertanyaan ini, Prijanto terdiam sejenak. Tampak dia mencoba menata bagaimana dirinya harus menjawab. Sambil tersenyum, dia menjawab tidak tahu.

Namun, dia melanjutkan, logikanya TNI/Polri juga sudah faham masalah ini. Karena Perwira TNI/Polri memiliki kapasitas intelektual yang tidak bisa dipandang remeh. Mereka juga miliki institusi intelijen strategis dan taktis, yang mampu menganalisa data dan fakta masa lalu, sekarang dan memprakirakan yang akan datang. Ilustrasinya, mantan Jenderal kemarin itu banyak Pati yang baru pensiun. Kalau toh pensiunan lama, itupun bersumber dari almamater TNI/Polri.

“Seperti halnya teman sipil, saya juga suka bertanya dalam hati, mengapa TNI/Polri tidak terusik dengan konstitusi saat ini? Padahal kajian amandemen UUD 1945 yang disampaikan purnawirawan, aktivis dan pakar atau organisasi seperti PPAD dan Ormas, hakikatnya juga dirasakan para prajurit aktif secara individu,” tutur Prijanto.