Solo Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing, 13.000 Anjing Dibantai Tiap Bulan

Dan juga melarang menerbitkan sertifikasi kesehatan untuk daging anjing dan kucing untuk konsumsi manusia.

“Anjing-anjing ini sudah dinyatakan bukan hewan ternak untuk konsumsi. Jadi kami tidak melihat apa yang membuat berat bagi pemerintah daerah/kota untuk melakukan pelarangan. Karena tidak ada nilai positifnya sama sekali dari praktek ini kecuali hanya untuk keuntungan laba bagi segelintir orang pelaku bisnis ini, sedangkan banyak aturan hukum yang dilanggar disitu,” kata Angeline Pane.

Ancaman rabies

Angeline Pane mengatakan mengingat masifnya perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Solo, khususnya pulau Jawa maka kesadaran pemerintah daerah untuk segera melarang usaha yang menjual daging anjing sangat penting.

Tidak hanya bisnis illegal ini melakukan kekejaman terhadap hewan anjing, tapi juga berisiko bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat banyak.

“Jika perdagangan daging anjing tidak dihentikan, transportasi massal anjing dari daerah yang belum bebas rabies akan masuk kembali ke daerah yang sudah bebas rabies, seperti Jawa tengah, DIY dan Jakarta, maka daerah itu terancam akan berjangkit lagi rabies.” kata Angeline Pane lagi.

Temuan DGMI menunjukan kecenderungan daerah-daerah dengan permintaan daging anjing terbesar adalah kawasan yang memiliki prevalensi rabies tertinggi.