Sudjiwo Tedjo Protes Pernyataan Polisi: Yang Namanya Pacaran Tidak akan Pernah Disebut Resmi

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan oknum polisi tersebut, ditemukan fakta bahwa keduanya mulai berkenalan sejak tahun 2019.

“Kemudian mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran,” ujar Birgjen Pol Slamet Hadi dalam konferensi pers.

Dikatakan, keduanya akhirnya resmi berpacaran hingga melakukan suatu perbuatan suami istri yamg berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021.

Polri juga telah menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan oknum RB terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021. [FIN]