Takut Ketahuan Nelayan, Penambangan Pasir Reklamasi Dilakukan Malam Hari

Salah seorang pengunjuk rasa asal Desa Lontar yang mengikuti aksi tersebut, mengatakan, penambangan pasir di wilayah perairan utara Banten di Desa Lontar, Kecamatan Pontang, sudah kembali terjadi sekitar dua bulan lalu. Aktivitas penambangan pasir dengan menggunakan kapal tongkang tersebut terjadi pada malam hari.

“Dulu sempat berhenti lama, eh sekarang mulai lagi malam hari kegiatannya. Kalau siang mereka takut sama nelayan di sana,” kata nelayan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, penambangan pasir sudah kembali terjadi sekitar dua bulan lalu dengan menggunakan satu kapal tongkang pada malam hari. Dengan adanya penambangan pasir tersebut, hasil tangkapan nelayan di perairan tersebut menjadi berkurang dan banyak nelayan yang menganggur.

“Bagusnya disetop saja jangan diberi izin. Kami rugi kalau ada penambangan pasir, susah mencari ikan,” katanya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut beberapa perwakilan pengunjuk rasa itemui pihak Pemprov Banten yakni oleh Sekretaris Bappeda Banten Ahmad Tamrin. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan lembaran yang berisi petisi dari “Solidaritas Nelayan Banten Tolak Penambangan Pasir”.

Di antara petisi yang disampaikan nelayan tersebut yakni meminta pemerintah mencabut kembali penghentian moratorium reklamasi di Teluk Jakarta serta menolak penambangan pasir laut di wilayah perairan Banten.