Takut Ketahuan Nelayan, Penambangan Pasir Reklamasi Dilakukan Malam Hari

Eramuslim.com – Ratusan nelayan dari Desa Lontar, Kabupaten Serang, bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Rabu (18/10/2017). Mereka menolak penambangan pasir laut terkait pencabutan moratorium reklamasi di Jakarta.

Dalam aksinya, para nelayan dan mahasiswa melakukan orasi di depan gerbang KP3B meminta Pemprov Banten tidak mengeluarkan izin untuk penambangan pasir laut di perairan Banten sebagai bahan baku untuk reklamasi di Teluk Jakarta.

“Pemprov Banten harus memperhatikan nasib nelayan yang tidak berdaya dengan adanya penambangan pasir laut. Mereka kehilangan mata pencaharian,” kata Kordinator pengunjuk rasa Dadi Hartadi dalam orasinya.

Ia meminta Pemprov Banten lebih berpihak pada rakyat kecil yakni para nelayan, daripada berpihak kepada para pemilik modal.

“Pemerintah harus berpihak pada rakyat kecil, bukan pada pemilik modal,” katanya.

Karena itu, kata dia, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kewenangannya diminta untuk tidak memberikan izin kepada siapapun yang akan melakukan penambangan pasir di perairan Banten. Sebab dengan adanya penambangan pasir tersebut, para nelayan dirugikan karena tangkapan ikannya berkurang.