Tanggapi Isu Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Restu Jokowi, Said Didu: Berarti Rakyat Betul-betul Hanya Diadu

eramuslim.com – Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan tanggapannya terkait susunan Menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran yang disebut masih menunggu persetujuan Jokowi.

Dalam pernyataannya, Said Didu menegaskan bahwa susunan kabinet tersebut hanya hasil dari permainan elite politik, bukan representasi dari kehendak atau pilihan rakyat.

“Kalau seperti ini, berarti rakyat dalam pilpres betul-betul hanya diadu dan disogok dari hasil rampokan mereka,” ujar Said Didu dal keterangan di aplikasi X @msaid_didu (29/4/2024).

Menurutnya, para elit politik selama ini terus mempermainkan rakyat dengan hanya mengedepankan kepentingan kelompok mereka sendiri.

“Wahai para elit politik sampai kapan kalian mempermainkan rakyat dan negara untuk sekedar kepentingan kelompok kalian,” tandasnya.

Said Didu bilang, para elit politik lebih mengedepankan kepentingan kelompok tanpa memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

Kritik tajam dari Said Didu ini menggambarkan ketidakpuasan atas praktik politik yang tidak transparan dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Hal ini juga menyoroti pentingnya reformasi politik yang mengutamakan kepentingan dan aspirasi rakyat dalam setiap keputusan pemerintah.

Sebelumnya, Drajad Wibowo, anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), memberikan pernyataan terkait persiapan penyusunan kabinet pemerintahan baru presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, Drajad menyebutkan bahwa Prabowo akan menjadi penentu dalam memilih orang-orang yang akan menempati posisi menteri dalam kabinetnya.

Penetapan tersebut akan dilakukan setelah ada kesepakatan antara Prabowo dengan Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan para ketua umum partai pengusung.

Drajad juga menjelaskan bahwa saat ini timnya masih menunggu kemungkinan pertambahan anggota setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan secara resmi Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar