Terkait Surat Edaran, Iwan Sumule Serukan Polisi Segera Tangkap Semua Orang Yang Ingin Turunkan Jokowi

iwan sumuleEramuslim.com – Pihak Kepolisian ditantang untuk segera menangkap orang-orang yang menyerukan Joko Widodo lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI. Langkah ini perlu dilakuka sebagai upaya menjalankan Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

Tantangan ini disampaikan politisi Gerindra Iwan Sumule dalam pesan yang dipancarluaskannya siang ini (Minggu, 1/11). Seruan yang disampaikan masyarakat agar Jokowi mundur, sebut mantan aktivis mahasiswa 1998 ini, tak lain sebagai bentuk kebencian. Menurut dia, ada banyak anggota masyarakat yang menyampaikan desakan tersebut.

Pernyataan Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun sebagai contoh. Diberitakan salah satu media online, Jokowi disebut sebagai presiden terlemah dalam sejarah Indonesia dan karenanya Mahsun menyerukan agar segera digelar Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan Jokowi.

“Bukankah itu termasuk menebar kebencian terhadap golongan manusia pendusta? Ditangkap dong, iya gak sih?” kata Iwan Sumule.

Mahasiswa, buruh, pedagang kaki lima dan seluruh rakyat yang menyerukan pelengseran dan penarikan mandat rakyat dari Jokowi sebenarnya termasuk ujaran kebencian yang dimaksud Polri.

Iwan Sumule pun terkejut dengan sikap mantan staf khusus presiden yang kini menjadi pengurus pusat DPP Partai Demokrat Andi Arief. Di tengah polemik Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian yang ditandatangani Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015, Andi berkicau di akun twitternya dengan menyebut Jokowi kampret.

“Waduh, apa kagak takut ditangkap Pak Polisi karena menyebut Joko Widodo dengan sebutan kampret ya,” demikian Iwan Sumule.(ts/RMOL)