Tes Ombak ‘Khotbah Diatur Pemerintah’ Direspons Negatif

“Dalam konteks khotbah ini tentu pemerintah akan lebih bagus posisinya untuk memberikan kebebasan kepada khatib sepanjang berjalan sesuai prinsip-prinsip beragama, berbangsa, dan bernegara. Dalam khotbah Jumat itu sudah ada tata tertib, rukun, syarat. Hal semacam itu tidak bisa diintervensi,” kata Amirsyah saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Penolakan wacana ini juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menilai wacana itu tak perlu dilakukan. Dia mengingatkan agar kemampuan masyarakat memilih khotib salat Jumat tak perlu diragukan.

“Pengaturan teks khotbah Jumat di masjid-masjid jelas merupakan bentuk ‘penyeragaman’ materi khotbah. Di era orde baru saja, tidak ada itu pengaturan teks khotbah Jumat. Jika wacana pengaturan teks khutbah itu dilakukan, Pemerintah terlalu ikut campur terhadap urusan keagamaan masyarakat,” kata Ace saat dihubungi, Selasa (21/1/2020) malam.

Jika-pun ditemukan, misalnya, ada khatib yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariah, saya kira masyarakat sendiri yang melakukan koreksi atas khotbah Jumat yang dinilainya tidak tepat,” imbuhnya.(dtk)