Tim Pembela Ulama akan Gandeng Prof. Yusril

Eramuslim.com  – Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga akan membentuk tim terkait dugaan pemufakatan makar jilid dua atau Aksi 313. Sehingga dapat fokus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap seluruh tersangka.

“Kita akan bentuk tim advokasi dengan nama Tim Advokat Pembela Ulama (TAPU),” kata Koordinator Tim Advokasi Forum Syuhada Indonesia (FSI) Hendry Kurniawan saat berbincang dengan RMOL, Sabtu (1/4).

Sebelumnya terdapat beberapa kelompok kuasa hukum yang datang mendampingi pemeriksaan tersangka di hari pertama setelah penangkapan Jumat kemarin (31/3). Diantaranya dari kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hingga Tim Pengacara Muslim (TPM).

Rencananya, TAPU akan dikuasakan kepada 25 pengacara yang fokus terhadap kasus tersebut. Nantinya, TAPU akan dikoordinir oleh pengacara senior sekaligus Koordinator TPM Achmad Michdan.

“Kalau di surat kuasa ada 25 pengacara. Tapi, kemungkinan bertambah. Sekira 40 oang. Koordinatornya Pak Achmad Michdan,” terang Hendry.

TAPU juga akan menggaet pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra hingga jubir Front Pembela Islam (FPI). Namun, masih perlu dikonfirmasi ulang dahulu ke pihak yang bersangkutan.

“Nanti kita libatkan juga, Pak Yusril dan Munarman. Masih tunggu konfirmasi dari mereka,” demikian Hendry.

Diketahui, dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Total ada sembilan aktivis dan ulama yang ditangkap atas dugaan makar terkait Aksi 313.(jk/rmol)