Tokoh Papua Sebut Konsentrasi Umat Tolak RUU HIP Sedang Dipecah

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, pemerintah saat ini masih mengkaji dan memiliki waktu 60 hari sebelum memberikan respons terkait RUU HIP. Dia menyebut pemerintah memiliki beberapa opsi mengenai RUU itu.

Meski begitu, Pemerintah tidak tegas apakah akan menolak RUU kontroversial itu atau akan dilanjutkan pembahasannya di DPR. Yang pasti, RUU yang ditolak keras publik karena klausul Trisila dan Ekasila pada Pasal 7 dalam drafnya itu akan dikaji lagi.

“Berkenaan dengan apa yang disampaikan tentang RUU HIP, menurut UU, pemerintah mempunyai waktu 60 hari dari usul DPR, merespons DPR. Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada,” kata Yasonna dalam Rapat evaluasi Prolegnas prioritas 2020 di ruang Baleg DPR, Jakarta, Kamis (2/7).

Yasonna mengatakan, pemerintah akan melihat perkembangan terkait RUU tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga menghormati mekanisme di DPR. Sementara sikap terakhir DPR adalah melempar ke pemerintah, lanjut atau setop.(*)