Tulis “Breaking News, Maruf Amin Positif Corona”, Kakek Ini Dipenjara 16 Bulan

Di sana petugas menemukan akun facebook dengan nama Harta S yang menulis “Breaking News, Wakil Presiden Maaruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, mohon doanya” Tulisan tersebut dibuat, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 10.25 WITA.

“Untuk postingan tersebut memperoleh 409 komentar dan 67 kali dibagikan, serta memperoleh 557 emoticon,” jelas jaksa.

Selain itu, terdakwa juga menulis di group facebook ‘Jokowi Presiden Ku’ berisi:

“Sekilas info, bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China, tidak main-main 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jangan kecolongan lagi, gimana ini? Joko Widodo”.

“Atas postingan tersebut terdapat 183 komentar dan 3 kali dibagikan serta memperoleh 85 emoticon,” beber jaksa.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak nomor handphone dan nama lengkap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kepundung, Denpasar.

“Terdakwa baru menyadari jika berita yang dibagikan ke group Facebook Jokowi Presiden Ku tidak benar setelah ia melihat berita di televisi,” kata jaksa dalam dakwaan. (*)