Ulama Dikriminalisasi, Habib Rizieq ke Jokowi: Duluan Pesantren Apa NKRI?

Eramuslim – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta agar pemerintah berhenti melakukan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Habib Rizieq mengatakan, hal itu menjadi salah satu syarat agar pihaknya bisa berekonsiliasi dengan rezim pemerintahan Jokowi.

Dalam siaran video Front TV, Habib Rizieq menerangkan, ulama dan santri merupakan separuh komponen dalam proses pembentukan negara yang harus pemerintah ingat.

Dilihat dari sejarahnya, keberadaan ulama dan santri lebih dulu ada daripada Indonesia. Pun demikian dalam proses pembentukan negara, mereka juga ikut andil di dalamnya.

Oleh sebab itu, Habib Rizieq mendesak agar pemerintah senantiasa memahami posisi ulama, dilihat dari rekam jejak dan sumbangsihnya bagi bangsa Indonesia.

“Sebelum NKRI ada, jauh sebelum Indonesia ada, buka sejarah, siapa yang melawan penjajah? Ulama dan santri,” tutur lugas Habib Rizieq dilansir YouTube Front TV.

Habib Rizieq memberi contoh betapa tuanya pesantren dibandingkan Indonesia.

Dia menyebut sejumlah nama pesantren tua. Di antaranya Pondok Pesantren Mustofawiyah di Sumatera Utara yang usianya ratusan tahun, Pondok Pesantren Sidogiri Jawa Timur yang usianya sekitar 300 tahun, dan Pondok Pesantren Tambak Besar yang usianya 200 tahun.

Kemudian, Habib Rizieq kembali melempar tanya bernada candaan kepada publik yang menontonnya seolah menegaskan pernyataannya.

“Artinya duluan pesantren atau NKRI? Pejabat sekarang atau kyai? Jadi jangan begitu sudah merdeka, dapat jabatan, gaji tinggi, enak-enakan,” kata Habib Rizieq.

“Eh ulama dikrimininalisasi iye. Jadi keluar lagi sudah kangen 3,5 tahun gak keluar-keluar,” tandasnya. SUARA