Ungkap Kendala Usut Kematian Yosua, Polri: Barang Bukti Sudah Dirusak dan Dihilangkan!

 


eramuslim.com – Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan terhambatnya upaya pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (4/8).

Dia mengaku butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir J tersebut.

Sebelumnya, Listyo mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” tutur Listyo.