Usai Bajak Demokrat, Tengku: UU Presiden 3 Periode Bakalan Mulus?

Eramuslim.com – Ustaz Tengku Zulkarnain kembali mengungkit isu UU masa jabatan presiden bisa tiga periode usai kudeta Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum yang baru menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sukses digelar.

“Setelah Partai Demokrat nantinya sukses “dibajak”, akanlah UU tentang calon Presiden boleh 3 priode mulus diluncurkan…?” cuit Tengku Zulkarnain di Twitter.

“Tak ente ni rondo mu, eh kleru.Tak ente ni wae lah…Sopo nyono…?” katanya pula.

Sebelumnya, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Sementara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner.

Dalam pidatonya setelah terpilih, Moeldoko mengajak semua kader untuk bersatu dan solid dalam memajukan partai guna meraih kejayaan.