Ust. Hilmi: Shalat Jumat Aja Ditiadakan, Pake Dalil Apalagi Meneruskan Pilkada?

“Jika tetap memaksakan Pilkada di era pandemi, kenapa tidak mencoba dengan sistem Pemilu Online atau E Voting berbasis E KTP?,” kicau Hilmi menggunakan akun Twitter @Hilmi28, Selasa (22/9/2020).

Hilmi menerangkan, Pilkada daring membuat mudah masyarakat, sebab pemilihan bisa dilakukan di mana saja. Dia melanjutkan, Pilkada daring dinilai mengurangi potensi kecurang yang berjung pada sengketa hasil pemilihan.

“Sistem ini selain bisa dilakukan di mana saja, juga mengurangi potensi kecurangan yang berujung pada sengketa hasil pemilihan. Efektif, efisien dan lebih aman di era pandemi ini,” tuturnya.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih dan dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada,” ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.[]