Wasiat KH. Hasyim Asy’ari: Perangilah Penghina Allah dan Al-Qur’an…

Beliau mengatakan: “Di zaman akhir ini tidak ada madzhab yang memenuhi persyaratan kecuali madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Adapun madzhab yang lain seperti madzhab Syi’ah Imamiyyah dan Syi’ah Zaidiyyah adalah ahli bid’ah. Sehingga pendapat-pendapatnya tidak boleh diikuti” (Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, halaman 9).

Sebagai ulama’ yang mendalami tasawwuf, Hasyim Asy’ari sangat jeli dan kritis mengamati penyimpangan di dalam praktik orang-orang tertentu. Kesalahan praktik itu di antaranya disebabkan adanya aliran-aliran ‘asing’ yang masuk ke dalam praktik tasawwuf dan kurangnya bekal ilmu para penganut thariqah.

Peringatan adanya jahlatul mutashawwifah (orang-orang bodoh yang mengaku bertasawwuf) disebutkan oleh Syaikh Hasyim Asy’ari dalam Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah. Ciri-ciri  mereka disebutkan menganut paham ibahiyyah (aliran menggugurkan kewajiban syariat untuk maqom tertentu), reinkarnasi, dan manunggaling kawulo (Syeikh Hasyim Asy’ari,Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 12).

Kewajiban syari’at bagai penganut tariqah sufi dan para sufi tetaplah wajib dijalankan, dimanapun, kapapun dan dalam keadaan apapun. Syaikh Hasyim Asy’ari menolak jika kewajiban syariat Nabi Muhammad itu terpakai untuk orang tertentu dan terbatas pada waktu tertentu. Orang yang meymakini gugurnya syariat pada orang dan waktu tertentu dikatakan sebagai orang yang mendustakan dan merendahkan al-Qur’an. Kelompok yang menggugurkan kewajiban syariah ini disebut kaum Ibahiyyah.

Dengan pemahaman ini, tidak ada perbedaan antara seorang murid (pengikut tariqah) dengan mursyid (pemimpin tariqah), antara wali dan yang bukan wali, seluruhnya menanggung kewajiban syari’at. Agama sama sekali tidak membedakan status masing-masing hamba untuk melaksanakan kewajiban. (Hasyim Asy’ari, al-Dhurar al-Muntatsirah fi Mas’il Istna ‘Asyarah, hal. 16).