Wawancara Dirjen Imigrasi Soal Habib Rizieq: Tidak Ada Negara Yang Boleh Menolak Warganya Masuk

Eramuslim.com -Publik Indonesia dikejutkan dengan pernyataan bombastis pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, pada 15 November 2019 bahwa ia dicekal oleh pemerintah Indonesia sehingga tidak bisa pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

Foto: rmol.id

Surat pencekalan itu diperlihatkan Habib Rizieq dalam videonya.

“Jadi kedua surat ini merupakan bukti-bukti nyata, riil, otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).

Tapi ternyata, kenyataan yang ada tidak demikian adanya (kata pemerintah).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun merespon klaim sepihak tersebut.

Mahfud menyatakan apa yang selama ini disebut Habib Rizieq sebagai surat cekal ternyata bukanlah surat cekal.

Mahfud menjelaskan dua surat yang ditunjukkan Habib Rizieq itu hanya surat penolakan agar Habib Rizieq tidak keluar Saudi karena alasan keamanan.

“Itu bukan surat dari pemerintah (Indonesia), itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu aja,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).