Wawancara Dirjen Imigrasi Soal Habib Rizieq: Tidak Ada Negara Yang Boleh Menolak Warganya Masuk

Kita di Indonesia inipun bisa melakukan pencegahan kepada orang asing untuk tidak keluar dari wilayah Indonesia. Itu artinya dia harus menyelesaikan permasalahan hukumnya di Indonesia.

Berarti permasalahan hukum Habib Rizieq ada di dalam internal negara Arab Saudi?

Kita belum tahu, apakah ada permasalahan hukum atau pertimbangan yang lain. Karena setiap negara punya kedaulatan mutlak mengatur orang asing yang mana dan apa alasannya sehingga Imigrasi di negara itu mencegah atau menangkal orang asing. Nah… seperti itu.

Jadi, setelah sekarang perkembangan terakhirnya adalah Imigrasi Arab Saudi yang mencegah Habib Rizieq keluar dari Arab Saudi. Apa yang bisa dilakukan oleh Pihak Imigrasi Indonesia? Sebab seolah-olah Pemerintah Indonesia main mata dengan Pemerintah Arab Saudi melarang Habib Riziew pulang. Dengan kondisi sekarang, bagaimana Pak?

Sementara ini, berkaitan dengan Habib Rizieq… memang sudah dikoordinir oleh Menko Polhukkam selaku Menteri Koordinator yang berkaitan dengan politik, hukum dan keamanan. Imigrasi tinggal melaksanakan perintah melalui Menteri Hukum dan HAM, apa yang bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi membantu memberikan perlindungan kepada Habib Rizieq karena beliau adalah seorang warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Kewajiban memberikan perlindungan itu juga dikoordinasikan di luar negerinya melalui Kementerian Luar Negeri. Karena tugas dan fungsi memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ada diluar negeri di koordinasi oleh Kementerian Luar Negeri.

Sampai hari ini, belum ada perintah dari Kementerian Menko Polhukkam terkait Habib Rizieq?

Karena keberadaan beliau di luar negeri… tentu ada perwakilan negara kita yang ada di Arab Saudi yaitu Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi yang melakukan tugas dan fungsi berkaitan dengan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ada di sana.

Baik, terimakasih Pak Dirjen. (Rmol)