Banjir Bunga Papan

Eramuslim.com – Katakan dengan bunga untuk cinta, kasih sayang dan kedukaan. Bangsa Indonesia mestinya malu jika di negerinya penuh kelompok makar, anti Pancasila, anti kebhinekaan, rasis, intoleran dan radikal. Karena hal itu menunjukkan kegagalan para pengelola negara. Janganlah katakan dengan bunga!!”

Banjir Bunga Papan

Katakan dengan bunga, adalah ajakan klasik. Bunga memiliki sejuta makna. Tatkala kehabisan kata dan tidak ada keberanian, bingung, katakanlah dengan bunga. Bunga mawar merah yang merekah melambangkan cinta kasih yang sedang merekah bergairah. Mawar merah muda dan putih, melambang cinta kasih, cinta yang tulus dan suci, rasa bahagia dan syukur. Bunga melati putih, gardenia, tulip merah, azela, aster, burnet, clover dan banyak lagi bunga memiliki makna tersendiri. Umumnya dalam ‘kamus bunga’ bernuansa kebaikan.

Bunga papan yang berawal dikirim ke Balai Kota DKI Jakarta, melebar ke Istana Kepresidenan (?) Mabes Polri dan berbagai tempat di jalanan, tidak saja di Jakarta, tetapi merambah ke beberapa kota. Bunga papan sudah tidak menganut kamus bunga. Semua bunga ditempelkan suka-suka, yang penting tulisannya. Kalimat dalam bunga papan yang menjamur tersebut, patut dinilai memiliki bermacam isi, namun patut diduga dengan satu tujuan, yaitu memuji dan membela Ahok dengan menciptakan seolah-olah Indonesia ada kelompok makar, anti Pancasila, anti kebhinekaan, rasis, intoleran dan radikal.

Memuji dan mendorong aparat memerangi anti Pancasila, anti kebhinekaan, rasisme, intoleran dan radikalisme, merupakan kalimat normatif dan bagus. Persoalannya, benar adakah kelompok brengsek tersebut? Tentu menjadi tidak bagus jika pujian dan dorongan tersebut hanya tendensius dan mengandung tuduhan, bahwa yang dimaksud kelompok brengsek tersebut adalah kelompok yang sedang menuntut kejujuran dan keadilan hukum.

Ajakan untuk menjunjung tinggi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan kehidupan yang penuh toleransi memang harus dan sangat bagus. Menjadi tidak bagus jika tendensius, yang arahnya memberikan stigma kepada kelompok yang menuntut kejujuran dan keadilan sebagai kelompok yang tidak Pancasilais dan tidak mengakui kebhinekaan dan anti toleransi. Menjadi tidak bagus jika salah mengartikan kebhinekaan dan toleransi, sehingga menyesatkan.

Apabila kita mendengarkan video narasi banjir bunga papan di Batam dan celotehan beberapa nitizen tentang nilai-nilai Pancasila, kebhinekaan dan toleransi, sungguh mengerikan dan menyesatkan. Lebih konyol lagi ada bumbu-bumbu kutipan pernyataan tokoh yang seolah-olah membenarkan. Tidak bisa seorang Pancasilais dan cinta pluralisme hanya diukur jika ada seorang dari kelompok minoritas jadi pemimpin. Nilai-nilai Pancasilais tidak mengenal pemahaman seperti itu.

Sosok Pancasilais dapat digambarkan secara sederhana, antara lain (1) menjalankan agamanya dan menghormati agama orang lain (2) memiliki rasa hormat kepada siapapun dan memanusiakan orang sebagai manusia (3) menjaga perilaku dan tutur kata yang menyejukkan sehingga menumbuhkan kedamaian dan persatuan serta kesatuan (4) memperjuangkan kepentingan orang banyak dengan mengedepankan cara musyawarah untuk mufakat dan (5) berpikir dan bertindak untuk kesejahtaraan rakyat, bukan sebaliknya mengintimidasi dan memeras rakyat dengan pajak tinggi serta menindas rakyat miskin.

Menjunjung tinggi kebhinekaan itu sendiri artinya adanya rasa dan sikap hormat menghormati atas perbedaan dan kemajemukan di semua aspek kehidupan. Sosok yang melakukan penistaan terhadap suku atau ras, agama, dan golongan bukanlah sikap sosok yang menjunjung tinggi kebhinekaan. Sosok yang menuntut kejujuran dan keadilan serta tegaknya hukum bukanlah kaum intoleran. Justru sosok inilah yang menempatkan hukum sebagai panglima. Hukum hanya bicara salah dan benar dari perspektif hukum. Bukan dari perspektif perkoncoan dan uang untuk toleran.

Memaknai Banjirnya Bunga Papan

Berbagai dugaan atas menjamurnya bunga papan pun muncul. Tanpa disadari semua pihak, muncul pertanyaan kritis, apakah di balik papan bunga tersebut ada kekuatan sebagai sutradara untuk memecah belah bangsa Indonesia? Ataukah hanya sekedar untuk mempengaruhi sidang dugaan penistaan agama oleh Ahok, yang sebentar lagi diputuskan? Belum bisa dijawab secara pasti. Semua masih berspekulasi dan memprakirakan akibat rasa khawatir akan rusaknya negeri.

Banjirnya bunga papan dengan berbagai macam ucapan beberapa hari yang lalu, bisa dimaknai dalam berbagai hal antara lain :

1. Minimal ada dua kelompok yang saat ini bersebrangan.

2. Adanya stigma seolah-olah dimasyarakat ada kelompok ‘brengsek’ yang anti Pancasila, anti kebhinekaan, rasis, intoleran dan radikal.

3. Adanya pujian dan dorongan kepada penyelenggara negara dalam memerangi kelompok masyarakat ‘brengsek’.

4. Menunjukkan situasi Indonesia sangat buruk, tidak aman dan muncul kelompok masyarakat ‘brengsek’ sehingga terpecah belah.

5. Dibalik pujian dan dorongan untuk memerangi kelompok masyarakat ‘brengsek’ tersebut, secara tidak langsung mengandung sindiran dan tudingan kegagalan dan kedodorannya penyelenggara negara dalam mengelola negara.

Banyak orang tidak percaya bahwa saat ini telah tumbuh masyarakat brengsek seperti di atas.

Jaya Suprana, dalam acara ulang tahun warga WU yang ke-12 (5/5/2017) mengatakan stigma buruk yang memalukan tersebut juga tersiar di media luar negeri. Jaya mengatakan rasis, intoleran tidak nampak di acara pesta ulang tahun tersebut. Artinya Jaya Suprana tidak setuju jika kondisi Indonesia seburuk itu. Karena Jaya melihat dan merasakan indahnya kemajemukan di malam itu. Sesungguhnya, situasi buruk Indonesia yang dibangun oleh segolongan manusia Indonesia tidak bertanggungjawab seperti melempar kotoran di muka sendiri.

Banyak tokoh dan temen-temen dari etnis Tionghoa antara lain Yusuf H, Lieus Sungkarisma, Wawat Kurniawan aktivis dari Rumah Amanah Rakyat dan lain-lain yang menyayangkan sikap dari pendukung Ahok. Mengapa kekalahan dalam Pilkada masih saja disikapi dengan cara-cara yang justru merusak citra Indonesia? Banjir bunga papan tidak mencerminkan kedewasaan berdemokrasi. Ketidak hadiran dalam acara-acara pokok dari KPUD konon justru tidak dihadiri.

Banyak tokoh yang berpendapat, situasi Indonesia saat ini penyebabnya adalah Ahok yang mendapatkan perlakuan istimewa. Sampai-sampai, mantan Kasum TNI, Letjen TNI Purn Johannes Suryo Prabowo konon menulis di akun FB yang ditujukan kepada temennya non muslim di seluruh Indonesia dan dunia, kurang lebih :

 

“Saya cuma ingin menyampaikan, bahwa kasus # Ahok ini kasus pidana. BUKAN kasus minoritas versus mayoritas. BUKAN juga kasus agama. Kalau umat Islam marah, itu karena # Ahok telah menista agama Islam, dan tidak ditahan sebagaimana diberlakukan terhadap orang-orang sebelumnya yang diduga sebagai penista agama. Penerapan hukum seperti ini TIDAK ADIL. Sehingga membuat MARAH banyak orang. Bukan hanya umat Islam. Bukan hanya Pribumi”.

Pendapat Johannes Suryo Prabowo selaku non muslim tidak bisa kita tuduh memihak. Suryo Prabowo sosok purnawirawan yang tidak mudah terkooptasi. Pernah sebagai Wagub Timor Timur yang mengundurkan diri karena berbeda prinsip. Pendapatnya tentang kasus #Ahok tersebut sangat rasional dan obyektif. Pendapat Suryo Prabowo bukannya sedirian tanpa pengikut. Banyak tokoh yang tidak bisa disebut satu persatu, yang sejalan dengan pikirannya.

 

Rekomendasi

Suka tidak suka, sejak UUD 45 diamandemen dan ada kegiatan Pemilu, Indonesia sudah terjadi ‘perang’ dan terpecah belah. Beberapa pakar berpendapat, patut diduga ada upaya memecah Indonesia. Ada skenario yang menginginkan Indonesia bubar. Dengan terpecahnya Indonesia akan memudahkan untuk penguasaan sumber daya alamnya.

Penghancuran negara dengan mesin perang sudah tidak zamannya. Perlu alasan yang menguatkan dan biaya perang yang tinggi. Penghancuran lewat nilai-nilai budaya yang tertuang dalam falsafah bangsa dan konstitusi negara merupakan model saat ini. Memporakporandakan dasar negara dan konstitusi negara akan bisa menghancurkan budaya, sistem politik dan sistem ekonomi negara.

Apabila sependapat Pemilu merupakan faktor terjadinya ‘perang’ atau konflik dan ‘pecah’ nya Indonesia, dan sependapat bahwa hasil amandemen UUD 45 telah membuat bangsa Indonesia tersesat jauh dari cita-cita yang tertuang dalam pembukaan UUD 45, tidak ada salahnya atau seyogyanya kita segera kembali ke UUD 45 Asli untuk kita sempurnakan. Berjalan tersesat, kembali ke titik awal untuk selanjutnya reorientasi untuk melangkah selanjutnya, merupakan petunjuk klasik. Mari kita selamatkan NKRI, selamat berjuang !! (gj/ts)

Oleh Prijanto (Wagub DKI Jakarta 2007-2012)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm