Israel Melucuti 1/4 Juta Hak Tinggal Warga Palestina Antara 1967 dan 1994

Israel Melucuti 1/4 Juta Hak Tinggal Warga Palestina Antara 1967 dan 1994

Hampir seperempat juta warga Palestina – 100.000 penduduk Gaza dan 140.000 penduduk Tepi Barat – telah dicopot hak tinggal mereka antara tahun 1967 dan 1994, sebuah harian Israel melaporkan Selasa ini (12/6).

Dengan demikian, sekitar 240.000 warga Palestina yang meninggalkan wilayah tersebut dilarang untuk kembali, banyak dari mereka adalah mahasiswa dan profesional muda, yang kemudian bekerja di luar negeri untuk mendukung keluarga mereka, harian Israel Haaretz melaporkan.

Data pada hak penduduk Gaza dirilis oleh Defense Ministry’s Coordinator of Government Activities in the Territories (COGAT) minggu ini, sebagai tanggapan atas permintaan kebebasan-informasi yang diajukan oleh Hamoked (Pusat Pembela individu).

Menurut data COGAT, 44.730 warga Gaza harus kehilangan hak tinggal mereka karena mereka tidak hadir di wilayah itu selama tujuh tahun atau lebih. 54.730 lainnya kehilangan tempat tinggal mereka karena mereka tidak disensus tahun 1981, sedangkan 7.249 sisanya kehilangan hak tinggal mereka karena mereka tidak menanggapi sensus tahun 1988.

15.000 orang kehilangan tempat tinggal sekarang berusia 90 tahun atau lebih tua, menurut laporan Haaretz.

Adapun penduduk Tepi Barat yang pergi ke luar negeri, mereka diminta untuk meninggalkan kartu identitas mereka di persimpangan perbatasan. Mereka menerima izin khusus berlaku selama tiga tahun, menurut Haaretz. Izin tersebut dapat diperpanjang tiga kali, setiap kali selama satu tahun. Tetapi setiap warga Palestina yang tidak kembali dalam waktu enam bulan setelah izin itu berakhir akan dilucuti hak kependudukannya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Populasi rata rata pertumbuhan di Tepi Barat saat ini mencapai 3 persen. Ini akan jauh lebih tinggi jika Israel tidak menerapkan prosedur tersebut sepanjang 27 tahun setelah penaklukan atas wilayah-wilayah di sana pada tahun 1967 dan pembentukan Otoritas Palestina pada tahun 1994.

Laporan yang diterbitkan oleh Haaretz menunjukkan bahwa prosedur yang sama saat ini sedang diterapkan oleh pemerintah Israel kepada penduduk Yerusalem Timur. Seorang warga Palestina yang tinggal di luar negeri selama tujuh tahun atau lebih kehilangan haknya untuk kembali ke kota suci tersebut.

Karena banyak dari mereka yang kehilangan hak tinggal di Gaza dan Tepi Barat adalah mahasiswa dan profesional muda, keturunan mereka hari ini mungkin melebihi ratusan ribu.

Namun, jumlah warga Palestina yang masih tercatat saat ini telah kehilangan hak mereka untuk tinggal sekitar 130.000.

Lebih dari 760.000 warga Palestina – hari ini diperkirakan berjumlah 4,7 juta dengan keturunan mereka – melarikan diri atau diusir dari rumah mereka dalam perang Arab-Israel yang disertai pembentukan negara Yahudi pada tahun 1948.(fq/aby)