Parlemen Palestina Bentuk Tim Investigasi Penyerbuan Israel ke Penjara Jericho

ewan Legislatif Palestina akan membentuk panel yang bertugas menyelidiki aksi serang Israel ke penjara Jericho pekan kemarin. Panel itu diberi waktu 10 hari untuk menyampaikan temuan-temuannya dalam investigasi tersebut ke parlemen.

DSeperti diketahui, Israel dengan menggunakan tank-tank dan helikopter bersenjata, menyerbu kompleks penjara di Jericho pekan kemarin, untuk menangkap Ahmad Saadat dan 32 tahanan lainnya, kemudian membawa mereka ke dalam pengawasan Israel.

Dua aparat keamanan dan dua tahanan tewas dalam aksi penyerbuan itu, menyusul kemudian satu orang tewas pada Senin (20/3) akibat luka-luka yang dideritanya.

Para pejabat pemerintah Palestina mengutuk aksi serangan Israel itu dan menyatakan mendukung penuh penyelidikan yang akan dilakukan.

"Penyerbuan itu merupakan tindakan pembajakan dan perampokan. Israel tidak akan melakukan tindakan kriminal ini tanpa lampu hijau dari Amerika," kata juru runding Palestina, Saeb Erekat.

Muhammad Dahlan, mantan ketua pasukan keamanan preventif di Jalur Gaza mengatakan, tidak diragukan lagi bahwa penangkapan Ahmad Saadat yang dilakukan Israel merupakan ‘kolusi’ dengan AS.

Sementara itu Ibrahim Salem, seorang pejabat Hamas berpendapat, pemerintah otoritas Palestina juga bersalah dalam aksi penyerbuan itu. "Otoritas Palestina juga bisa disalahkan. Militer Israel butuh waktu 45 menit untuk mencapai lokasi penjara dan ini terjadi di tengah hari," kata Salem. Menurutnya, Otoritas Palestina seharusnya melakukan sesuatu dalam kurun waktu itu, misalnya segera menyelamatakan Saddat dan rekan-rekannya ke luar penjara.

Setelah peyerbuan terjadi, sejumlah pemimpin di Fatah menyindir Presiden Mahmud Abbas agar mempertimbangkan untuk membubarkan pemerintahan otoritas Palestina dan menyerahkan tanggung jawab pada otoritas penjajah Israel. Karena serbuan itu membuktikan bahwa otoritas Palestina tidak lagi memiliki otoritas.

Meski banyak kecaman, dewan legislatif Palestina memutuskan untuk membentuk tim inevstigasi. Mereka juga setuju untuk mengeluarkan pernyataan yang mengutuk setiap bentuk pelecehan terhadap warga negara asing karena tindakan itu dianggap tidak sesuai dengan budaya Palestina yang ramah tamah.

Dalam rapat paripurna pagi ini, seluruh anggota legislatif mengadopsi resolusi yang mencabut ketentuan tentang ‘penahanan dengan alasan politis’ dan resolusi diakhirinya kordinasi keamanan dengan Israel. Ratusan aktivis penentang perjanjian Oslo ditahan oleh badan intelejen otoritas Palestina tanpa tuduhan jelas dan proses pengadilan selama kurun waktu tahun 1995 sampai 2000. Sejumlah anggota dewan legislatif Hamas bahkan pernah ditangkap dan beberapa di antaranya mengaku disiksa. (ln/aljz)