Pengadilan AS Kembali Tolak Gugatan Pelarangan Masuk Pengungsi Suriah

Eramuslim – Senin 7 Februari 2016, pengadilan Amerika Serikat kembali menolak gugatan pelarangan masuk bagi pengungsi asal Suriah ke wilayah Texas, yang dilakukan oleh 30 Gubernur di wilayah negara bagian.

Dalam vonis keputusan yang diambil Hakim David Jodbe mengatakan bahwa pihak pengadilan tidak memiliki bukti yang nyata mengenai kerusakan yang ditimbulkan akibat kedatangan pengungsi Suriah ke negara bagian Texas.

pengadilan palestina

Hakim David Jodbe melanjutkan, “Pengadilan tidak menyangkal bahwa kehadiran para pengungsi dapat menimbulkan beberapa bahaya. Akan tetapi sudah menjadi kewajiban bagi departemen terkait di pemerintahan AS untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya tersebut selama proses penerimaan aplikasi suaka.”

“Dan itu semua bukan tanggung jawab pihak pengadilan,” Hakim David Jodbe menambahkan.

Perlu diketahui bahwa dalam gugatan sebelumnya di bulan Desember tahun 2015, pihak pengadilan juga menolak gugatan yang dimotori oleh para pemimpin Republik di negara bagian Texas, dengan alasan bukti-bukti yang disajikan hanyalah rumor semata.

Tahun 2015 Presiden Barack Obama berjanji untuk menerima 10 ribu orang dari Suriah dalam beberapa tahun kedepan. Dan hingga akhir bulan Januari kemarin sebanyak 2 ribu pengungsi Suriah telah tiba di sejumlah wilayah Amerika Serikat. (Alarabiya/Ram)