Tolak Perangi Milisi Boko Haram, Pemerintah Nigeria Vonis Hukaman Mati Kepada 54 Perwira Militer

pengadilan militerPengadilan militer Nigeria menjatuhkan vonis hukuman mati kepada puluhan prajurit militer yang menolak untuk ikut dalam berperang melawan kelompok Islamis Boko Haram.

Vonis tersebut dijatuhkan pengadilan militer kepada 54 prajurit atas tuduhan pemberontakan dan permusuhan, setelah mereka menolak untuk membantu pemerintah dalam pemulihan di 3 kota pada bulan Agustus lalu.

Pengacara militer mengatakan bahwa ke 54 prajurit akan dihukum mati oleh regu tembak dan membebaskan lima orang lain.

Pemerintah Nigeria mengeluhkan bahwa milisi Boko Haram memiliki persenjataan yang lebih tangguh dibandingkan dengan tentara pemerintah.

Tercatat sejumlah kota berhasil dikuasia milisi Boko Haram dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. (Bbcarabic/Ram)