Dasar Penggunaan Hadits

Assalamu’alaikum wr. wb.

Pak ustadz, saya seorang muslim sejak saya dilahirkan karena saya terlahir dari keluarga muslim. Sejak saya menerima pendidikan agama Islam, baik dari majlis ta’lim maupun sekolah, saya mengetahui bahwa kitab suci kita adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an jelas merupakan pegangan kita sebagai muslim dalam mengarungi hidup kita hingga akhir hayat.

Selain Al-Qur’an, kita juga menggunakan hadits sebagai pegangan kita. Saya mengetahui bahwa Rasulullah SAW telah meninggalkan dua perkara agar terus dipegang umatnya hingga akhir hayat yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Yang saya ingin tanyakan yaitu: Bagaimanakah sejarah adanya Al-Hadits? Apakah Rasulullah secara jelas memerintahkan sahabat-sahabatnya dalam masalah pembukuan ataupun penulisan Hadits? Mengapa kita harus menggunakan Al-Hadits? Bagaimanakah kedudukan Al-Hadits terhadap Al-Qur’an? Apakah ada ayat suci Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kedudukan Al-Hadits? Apakah dalil naqli dan dalil aqli tentang penggunaan Al-Hadits? Apakah akibatnya jika kita beragama Islam dengan hanya menggunakan Al-Qur’an saja?

Saya mohon maaf jika pertanyaan terlalu banyak. Semoga jawaban pak ustadz dapat memberikan saya keyakinan yang lebih dalam beragama Islam.

Alhamdulillah, Jaza Kallohu Khoiron.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seorang muslim yang tidak beriman kepada hadits Rasulullah SAW, hukumnya kafir. Sebabnya sederhana saja, karena hadits itu pada hakikatnya adalah wahyu dari Allah SWT juga. Hadits bukan karangan ulama, shahabat atau semata-mata perkataan nabi SAW. Meskipun secara lahiriyah seolah keluar dari mulut nabi, namun pada hakikatnya hadits itu adalah wahyu yang bersumber dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya.Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. n-Najm: 3-4)

Itulah sebabnya para ulama sepanjang zaman telah berijma’ bahwa orang yang mengingkari hadits nabawi hukumnya kafir dan bukan lagi dikatakan sebagai muslim.

Hadits nabi itu adalah wahyu dari Allah SWT sebagaimana Al-Quran, kecuali dalam beberapa hal saja. Misalnya, Al-Quran memiliki bahasa yang teramat indah sehingga orang arab ditantang untuk membuat yang sepertinya. Sedangkan hadits meski juga berbahasa arab, namun Allah SWT tidak sampai menantang orang arab untuk membuat yang sepertinya.

Selain itu Al-Quran bila dibaca akan mendatangkan pahala, bahkan meski tidak ada artinya. Seperti membaca Alif Laam Miim. Sedangkan membaca hadits baru berpahala bila diringi dengan pemahaman dan pengamalannnya. Al-Quran itu diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan hadits ada yang diriwayatkan dengan mutawatir dan ada yang ahad.

Namun intinya, meski antara Al-Quran dan hadits ada perbedaan, tetap saja keduanya merupakan wahyu dari Allah SWT. Sehingga mengingkari hadits itu sama saja ingkar kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bishshawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.