Mengapa Para Nabi Pernah Gembala Kambing?

Sementara hadits lain, Al-Bukhari no 2262 meriwayatkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيّاً إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ. فَقَالَ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia memelihara kambing.” Para sahabat bertanya “Dan engkau?” Rasulullah SAW menjawab “Benar, aku pernah memeliharanya dengan upah beberapa qirath bagi penduduk Makkah.”

HR Ibnu Majah no 2149, dia berkata : Suwaid bin Sa’id menyampaikan kepada kami dari ‘Amr bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisy dengan hadits ini. Suwaid berkata, setiap kambing dengan upah satu qirath.

 

Qirath merupakan bagian dari dinar dan dirham. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath Al-Bari (4/516), para ulama berkata, “Hikmah para Nabi diberi ilham untuk menggembalanya sebelum menjadi Nabi adalah agar mereka memiliki ssifat sabar dan kasih sayang.

Sebab, jika mereka bisa bersabar dalam menggembala kambing, bisa menghimpunnya setelah tercerai-berainya di tempat penggembalaan, bisa memindahkannya dari tempat rumput ke tempat rumput lainnya, menghalau musuhnya yang berupa hewan buas.

Serta yang lainnya seperti pencuri dan mengetahui perbedaan wataknya dan sulitnya memisahkannya sekalipun dia itu lemah dan membutuhkan ikatan. Maka dari kesabaran tersebut, mereka dapat menjinakkan umat dan mengenal perbedaan watak dan tingkatan akal mereka.

Sehingga dapat memperbaiki kerusakan mereka, kasing sayang terhadap kelemahan, dan berbuat baik dalam bergaul dengan mereka. Sehingga daya tahan para Nabi terhadap beban tersebut akan lebih mempermudah daripada jika mereka diberi tugas untuk pertama kalinya.” (rol)