Hijrah dan Semangat Perubahan

Sayidina Ali RA berkata, “Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka ia termasuk orang yang beruntung. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin maka ia termasuk orang yang merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka ia termasuk orang yang terlaknat.”

Kedua, perbaikan kualitas sosial. Kualitas sosial maknanya adalah perubahan kehidupan sosial masyarakat, baik keadilan maupun nilai-nilai kemanusiaan, seperti saling menghormati, toleransi, menghargai hak orang lain dan lain sebagainya. Upaya untuk melakukan perbaikan kualitas sosial ini harus dimulai dari individu masing-masing dengan cara meningkatkan kesadaran sosial yang baik, bahwa setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan memiliki tanggung jawab moral dalam membangun perubahan di masyarakat (QS Ali Imran: 106).

 

Ketiga, kualitas ekonomi. Ekonomi, baik dalam lingkup yang mikro maupun makro, merupakan satu kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, perbaikan ekonomi harus dilakukan, baik secara individu maupun kelompok. Makna perubahan di sini bukan hanya bertambah banyak saja, melainkan lebih dari itu lebih kepada bagaimana cara mendapatkan dan membelanjakannya.

Dalam Islam, harta harus didapatkan dengan cara yang halal (QS al-Baqarah: 168). Cara membelanjakannya pun telah diatur dalam Islam. Jika terdapat kelapangan harta, Islam mengarahkan umat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sebab, di dalam harta orang yang kaya terdapat hak orang yang tidak mampu (QS adz-Dzariyat: 19).

Akhir kata, semoga kita semua termasuk orang-orang yang mampu mengambil pelajaran dari peristiwa hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. (rol)

OLEH MUHAMMAD RAJAB