Nasehat Bagi Perempuan yang Senang Jalan-jalan ke Pasar

3. Janganlah dia keluar dari rumah kecuali karena kebutuhan mendesak disertai dengan menutup tubuhnya dengan sempurna, tidak memakai wewangian, tidak pula mengenakan perhiasan. Jangan dia berkendara sendirian hanya dengan sopir yang bukan mahramnya. Dia tidak boleh berdesak-desakan dengan lelaki dan bercampur baur dengan mereka.

4. Dia juga tidak boleh masuk ke ruang dokter lelaki sendirian tanpa ditemani mahramnya. Dia tidak boleh safar tanpa mahram. Hendaknya dia berobat kepada dokter perempuan. Dia tidak boleh berobat ke dokter lelaki kecuali dengan dua syarat: tidak ada dokter perempuan, ia benar-benar butuh (darurat) untuk berobat (tidak bisa ditunda).

5. Hendaknya perempuan muslimah menghindari tasyabbuh (menyerupai/meniru) dengan lelaki. Demikian pula dia menghindari tasyabbuh dengan perempuan kafir dalam hal rambut dan busananya.

6. Hendaknya dia bersegera menikah jika belum menikah. Jangan terus menjalani hidup tanpa didampingi oleh suami. Jika ada lelaki saleh datang melamarnya, hendaknya dia mengalahkan ambisi-ambisinya (dengan menerima lamaran lelaki tersebut).

Karena itulah, hendaknya perempuan muslimah tidak menoleh kepada propaganda-propaganda menipu yang ingin mencabut kemuliaan dan ‘iffah seorang muslimah. Propaganda yang menyerunya untuk keluar dari adab syariat dan menentang walinya yang justru mempertimbangkan apa yang bermaslahat baginya. Dia wajib berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahim, memuliakan tetangga, dan tidak mengganggu mereka.

Wallahu A’lam (sdo)