Istilah “Silaturahmi” yang Tak Sesuai Syariat

Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rezekinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim. (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka meninjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga inti dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan.

Adapun ke rumah teman maka bahasa syariatnya adalah ziarah. Hanya saja ini tidak lazim dalam bahasa Indonesia tidak biasa digunakan dan lebih identik dengan kata ziarah kubur

Jadi komentar, Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki. Kurang tepat secara syariat karena yang dimaksud keutamaan dalam hadis adalah silaturahim ke keluarga bukan ke teman.

Karenanya hubungan keluarga harus dijaga dan dimotivasi oleh Islam, bahkan ada ancaman khusus bagi orang yang memutusnya. Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,

Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim). (HR. Bukhari dan Muslim). (Inilah)

Oleh Raehanul Bahraen