Fatwa DR. Qaradhawi: April Mop, Hukumnya Haram

DR. Yusuf Al-Qaradhawi mengeluarkan fatwa yang berisi larangan melakukan aktifitas yang disebut April Mop. Ketua Asosiasi Ulama Islam Internasional itu menegaskan bahwa melakukan April Mop berarti melakukan kebohongan yang nyata, yang dilarang dalam syariat Islam.