Brunei Larang Makan di Siang Hari Selama Ramadhan

articles050714-JIN-MoH-_(1).transformedEramuslim.com – Brunei Darussalam menerapkan larangan makan di siang hari selama bulan Ramadhan. Tahun ini merupakan tahun kedua larangan tersebut diberlakukan.

Sejak waktu imsyak hingga waktu buka puasa setiap harinya selama Ramadhan, setiap restoran di sepanjang negara dilarang untuk melayani pelanggan. Aturan tersebut berlaku bagi semua restoran, terlepas dari agama apapun yang dialami oleh pemiliknya.

Channel News Asia (Kamis, 18/6) mengabarkan, aturan tersebut juga berlaku bagi setiap tempat umum yang menjajakan makanan atau minuman dengan pengecualian di fasilitas medis. Bagi umat non-Muslim diijinkan untuk makan dan minum asal dikemas dan jauh dari jangkauan mata publik.

Aturan itu diketahui legal atas dasar undang-undang yang diluncurkan Brunei pada tahun 2014 lalu. Pihak yang melanggar pun akan dikenakan ganjara hukum pidana. Di Brunei sendiri diketahui ada sekitar 66 persen dari populasi sekitar 420 ribu umat Muslim.(rz)