Pemerintah Iran Ajukan Draft UU "Boikot Israel"

Pemerintah Iran membuat membuat gebrakan baru lagi terkait agresi brutal Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Pemerintahan Presiden Mahmud Ahmadinejad mengajukan draft undang-undang ke parlemen yang akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan asing yang terbukti memiliki hubungan dengan Israel atau memberikan dukungan moneter untuk kepentingan-kepentingan Israel.

Langkah ini adalah langkah yang kesekian kalinya dilakukan pemerintah Iran untuk menekan Israel.

Pekan kemarin, pemerintah Iran memerintahkan agar distribusi produk-produk dari perusahaan yang diduga punya hubungan dengan Israel, dihentikan. Menteri Pertambangan dan Industri Iran, Ali Akbar Mehrabian mengatakan, instruksi berlaku sampai dilakukan evaluasi final tentang status pemilik modal perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.

Sejauh ini, Iran belum mengumumkan nama perusahan-perusahaan itu, termasuk detil dari draft undang-undang yang diajukan pemerintahan Ahmadinejad.

Selain Iran, Malaysia lewat Perdana Menteri-nya Abdullah Ahmad Badawi juga mendesak komunitas internasional untuk menerapkan sanksi pada Israel. Badawi menyebut agresi Israel ke Gaza sebagai tindakan amoral dan mengatakan bahwa para pemimpin dunia punya tanggung jawab moral untuk membantu rakyat Palestina.

Sementara itu, negara-negara Arab masih bersikap menunggu untuk menerapkan sanksi tegas terhadap Israel. Pemerintah Qatar mengatakan siap memutus hubungan dagang dengan Israel jika negara-negara Arab lainnya juga melakukan tindakan yang sama.

Saat ini, negara Arab yang secara resmi membuka hubungan diplomatik dengan Israel adalah Yordania dan Mesir. Yordania belum memutuskan apakah akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, meski kemungkinan itu menurut pejabat pemerintahan Yordania terbuka akibat tekanan dari publik Yordania agar negara itu memutus hubungan diplomatik dengan Israel. (ln/prtv)