Ajak Umat Islam Tinggalkan Al-Qur’an, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu

Eramuslim.com – Para advokat yang tergaabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dugaan rasis dan menghina Agama Islam. Laporan dengan Nomor :11/B/ACTA/lX/2016 ACTA diterima oleh Bawaslu DKI sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (27/9/2016).

Wakil Ketua ACTA, Agustiar menjelaskan, ACTA menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang beberapa hari lalu secara terbuka di depan umum mengatakan jangan menggunakan Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang memilih kafir. Pernyataan tersebut sangat memprihatinkan karena diduga melangggar beberapa ketentuan hukum.

Pertama, kata Agus, Ahok telah  melanggar Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Secara garis besar pasal tersebut mengatur larangan pembatasan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pengurangan pengakuan hak asasi manusia.

ahokSebagaimana diketahui bahwa menjalankan perintah Alquran termasuk mematuhi Surat AI Maidah ayat 51 merupakan bagian hak asasi umat muslim untuk menjalankan perintah agama.

“Jadi Ahok jangan hanya bisa menuduh orang lain rasis, dia harus introspeksi apa yang dia lakukan rasis atau tidak,” tegas Agustiar di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Agus melanjutkan, Ahok juga melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama.

“Sebagai orang yang tidak beragama Islam. Ahok tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna Surat Al Maidah 51 bagi umat Islam. Lagipula Surat Al Maidah 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat Islam untuk mengambil orang-orang yahudi dan nasrani untuk menjadi pemimpin,” kata Agus.

Pihaknya  berharap agar Bawaslu DKI Jakarta bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apa yang disampaikan Ahok tersebut sangat sensitif dan bisa memicu kemarahan umat Islam.

“Bawaslu harua bergerak cepat merespon pernyataan Ahok tersebut dengan memanggil Ahok dan memberikan peringatan,” terangnya.

Ahok Berkilah

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menjelaskan mengapa ia mengutip surat Al Maidah ayat 51, menurut Ahok, surat itu sering dipakai melakukan kampanye negatif kepadanya.

Bahkan Ahok menegaskan tidak ada hal yang salah dengan dirinya yang beragama Kristen Protestan, mengutip kalimat dalam Alquran.

“Semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku enggak boleh ngutip firman Tuhan?” ujar Ahok di sela-sela kunjungan ke Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016), seperti dikutip Sindonews.

Seperti diberitakan, Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengajak untuk mengabaikan surat Al Maidah ayat 51 dalam memilih pemimpin.

“Jangan tak pilih saya karena Almaidah 51,” ujar Ahok dalam jumpa pers bersama wakilnya, Djarot S Hidayat, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, serta ketua tim pemenangannya, Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (21/9), seperti dikutip JPNN.

Surat Almaidah ayat 51 adalah ayat dalam Alquran yang melarang umat Islam memilih calon pemimpin dari kalangan Nasrani dan Yahudi.

Bunyinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (ts/pm)