Terlalu Berlarut, DPR Akan Tanya KPK Soal Skandal Surat Lunas BLBI Era Megawati

Megawati-10AEramuslim.com – Komisi III DPR RI akan menanyakan hasil pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komisi III memang akan tanyakan progres kasus BLBI. Bukan hanya BLBI tapi kasus lain yang sedang ditangani KPK juga kami akan tanyakan. Kan kami memang ada rapat rutin,” kata anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Meskipun demikian politikus Partai Gerindra ini menegaskan posisi Komisi III tak akan melakukan tekanan kepada KPK.

Pertanyaan akan dilayangkan kepada KPK karena dianggap kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut berlarut-larutnya.

“Kami enggak akan memaksa, kami percayakan pada KPK. Karena ini bukan kesalahan KPK zaman sekarang BLBI nggak selesai-selesai. Biarkan mereka berjalan. Kalau dipaksa takutnya nanti buru-buru. Jadi salah langkah,” katanya.

Sejauh ini menurut Dasco pihaknya memang menitikfokuskan kasus BLBI pada pengembalian uang negara.

Untuk pengembalian uang negara, Komisi III juga akan mengkaji berbagai macam kebijakan, satu diantaranya lewat pengampunan pajak.

Diberitakan sebelumnya, KPK menegaskan kalau kasus BLBI tak pernah dipetieskan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan, kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 138,7 triliun di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini terus berjalan.

“KPK tidak memiliki kewenangan menutupnya (kasus BLBI),” kata Saut pekan lalu.

Lebih lanjut Saut meminta agar publik tidak perlu mendesak KPK untuk terburu-buru dalam menangani kasus tersebut.

Sebab, diperlukan bukti-bukti yang cukup guna menangani kasus yang disebut-sebut menguntungkan puluhan pihak swasta itu.

“Menurut saya biasa-biasa saja. Cuma harus sabar saja,” katanya.(ts/ks)