Pelanggar Ham, Kairo Tolak Izin Kerja Amnesty International dan Human Rights Watch Di Mesir

hrwSeorang pejabat Mesir menegaskan bahwa pemerintahannya tidak memberikan izin bagi organisasi Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty Internasional untuk melakukan pemantauan hak asasi manusia di negeri 1001 menara tersebut.

Sumber tersebut menegaskan dalam keterangannya kepada Kantor Berita Timur Tengah hari Senin (18/08) menyatakan “prosedur hukum bagi pekerja organisasi-organisasi asing di Mesir adalah mengajukan permohonan kepada Kementerian Luar Negeri dan kemudian mengajukan izin kepada Kementerian Sosial, seperti yang tercantum peraturan LSM Nomor 84 Tahun 2002.”

Dalam laporannnya, organisasi Amnesty International dan Human Rights Watch mengutuk pemerintahan dan militer Mesir yang dituding bertanggung jawab atas pembantaian ribuan massa di Medan Rabiah pada 14 Agustus 2013 lalu.

Perlu diketahui bahwa pemerintah Kairo telah menolak izin 17 lembaga asing dalam bidang HAM untuk masuk ke Mesir, pemerintah beralasan bahwa mereka mempunyai agenda politik tertentu dan jauh dari kinerja profesional. (Alarabiya/Ram)