20 Maret in History

Eramuslim – Tanggal 20 Maret 1602 menjadi hari didirikannya penjajah bangsa Indonesia “Perusahaan Hindia Timur Belanda” atau yang lebih akrab dan kita kenal dengan nama “VOC”. Bukan sebuah negara, melainkan awalnya bangsa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh sebuah kongsi dagang.

Memiliki kepanjangan Vereenigde Oostindische Compagnie, VOC persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia, khususnya Hindia Timur.

Mengapa khusus Hindia Timur? Disebut Hindia Timur karena ada pula Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.

Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara. (Wikipedia/Ram)