Hersubeno Arief: Para Purnawirawan Jenderal Menggugat Pengadilan Media

Ada keterlibatan tokoh besar, ada senjata, ada rencana pembunuhan, dan ada plot kerusuhan untuk menjatuhkan pemerintahan. Tapi apakah benar ceritanya seseram yang disampai para petinggi pemerintah dan diberitakan media?

Jumpa pers yang digelar oleh para pengacara Soenarko tergabung dalam Advokat Senopati-08 mencoba meluruskannya. Karena itu acaranya diberi tajuk “Trial By The Press”

Pengadilan oleh media. Seseorang sudah diputus bersalah oleh media, sebelum pengadilan memutuskan.

Jadilah ruang Kesatria Wira Yudha Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Jumat (31/5) sore berubah menjadi ruang pengadilan bagi media.

Ruangan yang terletak di lantai 1 itu penuh sesak. Di panggung duduk beberapa mantan petinggi TNI bersama beberapa orang pengacara dari Advokat Senopati-08.

Di atas panggung sejumlah kolega Soenarko duduk bersama Suryo. Mereka adalah Kepala Badan Intelijen ABRI (1997-1999 ) Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim, dan Sesmenko Polhukam (2016-2017) Letjen TNI (Purn) Yayat Sudradjat.

Ketiganya prajurit komando. Jiwa korsa, esprit de corps memanggil mereka untuk turun gunung. “ Ini tidak ada urusannya dukung mendukung 01, dan 02,” tegas Yayat.

Suryo (Akmil 76), dan Zacky (Akmil 71) adalah senior Soenarko (Akmil 78). Sedang Yayat (Akmil 82) adalah adik angkatan.

Selain mereka duduk di atas panggung Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra. Tokoh terakhir adalah saksi utama kepemilikan senjata “milik” Soenarko.

Radjasa saat itu menjadi Perwira Pembantu Madya (Pabandya) di Kodam I Iskandar Muda. Dia yang menerima penyerahan senjata yang kini diributkan itu dari kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Di bawah panggung sejumlah perwira tinggi tampak hadir. Mereka antara lain Wakil Kepala BIN (2014-2015) Mayjen TNI (Purn) Erfi Triassunu teman satu angkatan Soenarko di Akmil dan Kopassus, mantan Aslog Panglima TNI Mayjen TNI (Purn) Abikusno dan mantan Dan Satgas Intel BIA Brigjen TNI (Purn) Mazni Harun.

“Saya minta media seimbang, jangan hanya menulis berita berdasarkan kutipan seseorang. Jujur saya sakit hati dengan pemberitaan seperti itu. Jangan mengutip mentah-mentah pernyataan pejabat, meskipun yang bersangkutan memiliki wewenang dan kekuasaan. Tolong cover both side,” tegas Suryo.

Seperti orang dungu

Jika menyimak pemberitaan media arus utama (mainstream) kita pasti sampai pada satu kesimpulan : Bahwa Soenarko benar telah menyeludupkan senjata dari Aceh. Senjata itu akan digunakan untuk membuat kekacauan.