Anggota Senat Irlandia Desak Pemerintah Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat

senat irlandiaAnggota Senat Irlandia meminta pemerintah untuk menyetujui RUU pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat, dn menjadikan negara Uni Eropa ke 3 yang mengakui Palestina dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

Perlu diketahui bahwa RUU pengakuan Palestina berhasil dimenangkan oleh partai oposisi pemerintah dan disetujui oleh sebagian besar anggota parlemen tanpa adanya voting pemungutan suara dalam proses tersebut.

Dalam laporan yang diterbitkan surat kabar Times of Israel pada Kamis (23/10) menyatakan “anggota parlemen Irlandia menyerukan pengakuan resmi pemerintah Irlandia terhadap negara Palestina, serta berkontribusi solusi dua negara di kancah internasional.”

Dalam pidato anggota parlemen oposisi Irish Averell Bauer menyatakan “Israel memaksakan kebijakan apartheid di Tepi Barat yang mencegah warga Palestina mendapat hak-haknya.”

Perlu diketahui bahwa Irlandia adalah negara Eropa pertama yang mengakui PLO dan menjadi negara kritikus Israel di Uni Eropa. (Dostor/Ram)