Defisit Anggaran, Qatar Kenakan Pajak Bagi Setiap Penumpang Yang Akan Keluar Negeri

Hamad International AirportEramuslim – Senin 29 Agustus 2016, pemerintah Qatar mengumumkan pengenaan biaya bagi setiap pelancong yang akan pergi meninggalkan wilayahnya sebesar 35 riyal Qatar, atau sebesar 127 ribu rupiah mata uang Indonesia.

Kebijakan baru ini diambil pemerintah Qatar untuk menutupi defisit anggaran belanja negara sebesar 12 miliar dolar AS di tahun 2016, akibat turunnya harga minyak mentah selama 3 tahun terakhir.

Rencananya pemerintah Qatar akan memberlakukan sementara kebijakan pajak ini mulai pekan ini, tanpa menjelaskan kapan tanggal pastinya, dan dimulai dari Hamad International Airport.

Nantinya pajak keluar ini akan disatukan dengan harga tiket yang dikeluarkan mulai 30 September untuk penerbangan keluar negeri mulai tanggal dari 1 Desember mendatang.

Tercatat di kuartal pertama tahun 2016 lebih dari 9 juta penumpang pergi melalui bandara internasional Qatar.

Tidak hanya di Qatar, Arab Saudi dengan Visi 2030 nya juga memberlakukan visa masuk bagi para peziarah yang ingin mengunjungi wilayah Kerajaan, untuk mendapatkan pemasukan kas negara dari sektor non-minyak. (Rassd/Ram)