Di Prancis, Seorang Muslimah Diserang Hanya Karena Bercadar, Hingga Kehilangan Bayinya

NiqabSerangan anti-Islam di Perancis, kini korbannya adalah wanita Muslimah yang mengenakan cadar Islam yang sedang  hamil akhirnya kehilangan bayinya setelah diserang oleh dua pria.

“Suaminya menelepon saya sore ini. Dia kehilangan bayinya, “kata pengacara Hosni Maati kepada  Agence France-Presse (AFP) pada Selasa, 18Juni .

Wanita muslimah usia 21 tahun itu diserang pekan lalu oleh dua pria berkepala botak, wanita itu berjalan di pinggiran Paris Argenteuil dengan mengenakan cadar.

Korban Muslimah mengatakan kepada polisi tentang kejadiannya pada hari Kamis pekan lalu , 13 Juni , oleh dua orang pria di tengah jalan, setelah ia selesai berbicara dengan ibunya di telepon.

Dia mengatakan kedua pria merobek Jilbab dari kepalanya dan merobek bagian kain pakaiannya.

Kemudian kedua pria itu menendang perut muslimah yangsedang hamil itu sebelum mereka  melarikan diri, kata Yves Jannier, jaksa untuk Pointoise.

Serangan itu terjadi tiga minggu setelah seorang wanita Muslimah berjilbab di Argenteuil juga yang diserang dengan cara yang sama.

Pekan lalu, polisi juga mengundang kemarahan umat Islam setelah polisi menangkap seorang wanita hanya karena memakai cadar.

Prancis memang melarang pemakaian cadar, atau niqab, di tempat umum sejak  tahun 2011.

Pelanggar didenda € 150 (Rp 1.9 Juta) atau diwajibkan mengikuti  penataran nilai nilai kebangsaan Perancis.

Bahkan orang-orang yang memaksa perempuan memakai cadar (suami yang memaksa isterinya atau orang tua yang memaksa anak putrinya memakai cadar) akan beresiko satu tahun penjara dan denda sebesar $ 41.000 (Rp 400juta).

Muslim Perancis, diperkirakan hampir enam juta orang , telah lama mengeluhkan diskriminasi dan meningkatnya sentimen permusuhan di negara Eropa.

Sebuah jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa hampir setengah dari masyarakat Perancis melihat Muslim sebagai ancaman terhadap identitas nasional mereka.

Muslim Perancis juga telah mengeluhkan pembatasan membangun masjid untuk melakukan shalat mereka.

Pemerintah Prancis juga melarang sholat jum’at di  jalanan, bahkan pendapat tokoh Prancis- Le Pen , menyamakan sholat jum’at di jalanan Paris disamakan dengan pendudukan Nazi.

Kelompok anti rasis yang berbasis di London mengatakan beberapa negara Eropa telah membuat kebijakan dalam beberapa tahun terakhir yang mendiskriminasi warga Muslim , seperti larangan cadar dan simbol-simbol agama lainnya di sekolah-sekolah sebagai salah satu langkah yang paling merusak kebersamaan. (Oi.net/Dz)