Dukung Adzan, Uskup Oxford Diancam Akan Dibunuh

Seorang uskup di Oxford menerima surat-surat berisi ancaman karena mendukung permohonan Masjid Raya Oxford agar dibolehkan mengumandangkan adzan dengan pengeras suara.

Surat kabar Telegraph edisi Selasa (11/3) mengutip pengakuan Uskup John Pritchard dalam sebuah pertemuan publik yang membahas masalah itu. "Saya menerima surat-surat istimewa, " kata Uskup Pritchard.

"Seseorang menulis kata ‘Mundur’ dengan ukuran huruf yang besar sebanyak enam kali. Yang lainnya lagi menyerukan agar saya dipenggal dan ada juga yang bilang ‘Seandainya saya tinggal lebih dekat, saya akan meludahi Anda’, " ujar Pritchard menceritakan isi surat-surat yang diterimanya.

Sejak Masjid Raya Oxford mengajukan permohonan agar diizinkan mengumandangkan adzan melalui pengeras suara pada waktu Dzuhur, Ashar dan Maghrib, perdebatan muncul antara yang setuju dan yang tidak setuju di kota yang memiliki 7.000 warga Muslim itu.

Warga Oxford yang tidak setuju beralasan mereka tidak mau kotanya menjadi seperti "perkampungan Muslim" dan mereka menolak adanya tradisi-tradisi Islam di tengah komunitas yang menganut budaya Kristen. Sementara Uskup Oxford, John Pritchard menyatakan mendukung permohonan pihak masjid, yang membuatnya jadi sering menerima sura-surat gelap bernada kebencian bahkan ancaman akan dibunuh.

Sementara itu warga Muslim Oxford menyesalkan sikap warga setempat yang tidak setuju dengan permohonan mereka dan menilai bahwa masalah ini sudah disikapi secara berlebihan. Apalagi pihak masjid hanya meminta izin untuk mengumandangkan adzan untuk tiga waktu salat, kecuali Isya dan Subuh karena memahami warga setempat biasanya sudah tertidur atau masih tidur pada waktu-waktu itu dan pihak masjid tidak mau menggangu mereka dengan kumandang adzan.

"Pada dasarnya permohonan adzan ini adalah ide romantis dari hati-hati yang suci. Mereka hanya ingin berbagi dan tidak bertujuan ingin menanamkan sebuah teologi atau budaya pada siapa pun, " kata Altaf Hussain, sekretaris jenderal Masjid Raya Oxford dalam pertemuan publik itu.

Pihak masjid memang harus meminta izin pada dewan kota untuk mengumandangkan adzan dengan pengeras suara. Tapi sejak muncul perdebatan sengit, pihak masjid menahan diri untuk tidak meneruskan proposalnya. Menurut Hussain, mereka tidak akan mengumandangkan adzan tanpa konsultasi terlebih dulu dengan warga setempat. (ln/iol)