India Tutup Perbatasan Laut Bagi Pengungsi Rohingya

“Pemerintah belum menemukan bukti apapun terhadap orang-orang ini. Tidak ada satu Laporan Informasi Pertama [laporan polisi] yang diajukan ke kantor polisi melawan orang-orang ini,” kata Bhushan.

Pemerintah mengatakan akan menempatkan semua informasi intelijen ke dalam amplop tertutup sebelum pengadilan puncak pada 3 Oktober untuk membuktikan klaimnya bahwa Rohingya adalah ancaman keamanan.

Surat pernyataan tersebut diajukan ke Mahkamah Agung sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan oleh dua pengungsi Rohingya yang tinggal di India.

Dalam petisi tersebut, Mohammad Shaqir dan Mohammad Salimullah mengemukakan bahwa deportasi mereka akan melanggar konstitusi India.

Muslim Rohingya tidak diterima sebagai warga negara Myanmar atau tetangganya di Bangladesh dan hidup dalam ketakutan terus-menerus setelah rencana pemerintah India untuk mendeportasi 40.000 pengungsi Muslim Rohingya.(kl/ar)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/167492.htm