Inilah Ulama Ghaza yang Perkataannya Dipatuhi Tentara Islam untuk Bebaskan Johnston

Terungkap sudah tokoh ulama penting yang berperan besar di balik pembebasan Alan Johnston, wartawan BBC yang disekap Organisasi Tentara Islam selama empat bulan di Ghaza.

Sejumlah sumber Palestina menyebutkan, tokoh itu bernama DR. Sulaiman Dayah. Dialah mufti yang disepakati oleh Tentara Islam untuk diikuti fatwanya tentang pembebasan wartawan Johnston.

Sumber Islamonline mengatakan, para penculik meminta tahkim (penentuan hukum) dari DR. Sulaiman Dayah dalam masalah penawanan Johnston.

“Mereka mengatakan akan menerima apa pun hukum yang dikeluarkan dalam fatwa Sulaiman Dayah, ” ujar sumber tersebut.

Tentara Islam bersikap lunak setelah Hamas mengumumkan telah menahan sepuluh keluarga Daghmasy, di mana banyak dari keluarga itu yang berafiliasi pada Tentara Islam.

Menurut DR. Dayah, aksi penculikan berlawanan dengan ajaran Islam. Dan peristiwa yang menimpa Johnston seharusnya tidak terjadi, mengingat berlaku atas johnston hukum keamanan yang dia peroleh dalam Islam. Johnston aman dengan perlindungan negara Islam, baik ia sebagai Muslim atau non Muslim.

Ia juga berhak mendapat keamanan dan perlindungan atas darahnya, hartanya dan kehormatannya. Inilah syarat-syarat yang diterapkan atas Johnston di Ghaza yang telah menjadi tempat tinggalnya selama beberapa tahun terakhir menjalani tugas jurnalistiknya. Seperti itulah pendapat yang dikeluarkan Dr. Dayah, seperti dilansir Islamonline.

DR. Dayah berusia 46 tahun. Dia adalah salah satu ulama yang dekat dengan aliran dakwah Salafiyah di Ghaza. Beliau bekerja sebagai dosen syariah Islamiyah di Fakultas Syariah dan Undang-undang di Universitas Islam Ghaza. DR. Dayah memperoleh gelar doktor di Universitas Um Darman, Sudan.

Masyarakat Ghaza disebut-sebut sangat menghormati DR Dayah, khususnya Hamas. Tak ada fatwa-fatwanya yang ekstrim dan ia selalu hadir menyampaikan pengajian di berbagai masjid di Ghaza. Para murid yang selalu ikut dalam pengajiannya pun banyak yang merupakan anggota Hamas.

Menurut sumber Islamonline, yang dikatakan DR. Dayah adalah hukum, tapi bukan fatwa. Sebelum ini sejumlah ulama telah mengeluarkan fatwa fiqih atas pertanyaan yang dilontarkan Tentara Islam. Dan jawaban mereka, tidak jauh berbeda dengan DR. Dayah. (na-str/iol)