Mau Masuk Pameran Buku? Lepas Jilbab Dulu

Pameran buku internasional di Tunisia ke- 24 digelar. Tapi anehnya, lokasi dan proses keberlangsungan pameran mirip penjagaan sebuah moment politik yang mendapat ancaman. Di sekeliling lokasi pameran buku ini, tersebar pasukan pengamanan ekstra ketat yang berjaga dengan penuh waspada. Ada apa?

Oh, ternyata mereka berjaga ketat agar kaum perempuan yang mengenakan jilbab tidak masuk ke pameran itu.

Menurut koresponden Islamonline di Tunisia, penerapan aturan lepaskan jilbab bagi setiap perempuan yang ingin masuk pameran itu baru pertama kali diberlakukan dalam acara budaya seperti ini. Jelas saja, banyak perempuan berjilbab yang harus gigit jari di luar lokasi pameran lantaran syarat memasuki lokasi pameran, jilbab mereka harus dilepas dahulu. Efeknya, bukan hanya dirasakan kaum perempuan berjilbab, tapi juga bagi omset penjualan buku. yang menurun drastis. Terlebih, dalam banyak survei sebelum ini, pengunjung pameran buku alias orang-orang yang peduli pada peningkatan intelektualitas lewat buku, adalah mereka yang memiliki kesadaran bagus untuk membaca buku.

Sejak dimulainya pameran tanggal 28 April lalu, sampai pameran berakhir pada 6 Mei, pos-pos penjagaan polisi telah berdiri di sekitar lokasi pameran. Mereka melakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat hingga memeriksa kartu tanda penduduk, membuka isi tas, dan di sejumlah sudut ruangan pameran bahkan dilengkapi dengan kamera pemantau. Andai ada seorang perempuan yang mengenakan jilbab lolos, orang itulah yang akan mendapat pemeriksaan dan interogasi ketat.

Masyarakat jelas tidak suka dengan cara pengamanan yang dianggap tidak pada tempatnya. Pihak keamanan berdalih, pencopotan cadar itu adalah untuk membuktikan secara lebih mudah siapa sebenarnya perempuan yang mengenakan jilbab dan dari mana mereka berasal.

Ummu Samer, salah satu pengunjung pameran mengatakan, “Jika ada banyak pengamanan yang terdiri dari kaum perempuan untuk menegaskan identitas si pemakai jilbab, kami lebih setuju. Tapi ini yang melakukannya adalah pengamanan pria yang meminta saya membuka cadar. Saya jelas menolak. Tak tahu alasan apa di balik pengamanan seperti itu, kecuali ini adalah bentuk penekanan terhadap kaum Muslimah berjilbab. ”

Di Tunisia, jilbab dianggap pakaian haram yang melanggar peraturan negara. Menurut UU no 108 tahun 1981 yang dikeluarkan zaman pemerintahan mantan presiden Borgiba, jilbab adalah pakaian etnik dan bukan kewajiban agama. Karenanya, jilbab dilarang dikenakan di sekolah, universitas, lembaga pendidikan dan di sejumlah besar tempat di Tunisia. (na-str/iol)