AS Menggunakan Senjata Kimia di Afghanistan

Organisasi HAM dan petugas medis di Afghanistan menemukan indikasi penggunaan senjata yang mengandung pospor putih dalam serangan udara pasukan AS ke Bala Buluk, sebuah distrik di sebelah barat provinsi Farah, pekan kemarin. Lebih dari 140 warga sipil Afghanistan tewas, ketika pasukan udara AS menjatuhkan bom-bom mematikannya ke dua desa di distrik tersebut.

Surat kabar mingguan terbitan Inggris, Observer dalam laporannya mengutip keterangan Dr. Mohammad Aref Jalali, kepala rumah sakit internasional di Herat. Dokter itu mengatakan bahwa beberapa warga desa yang menjadi korban serangan udara pasukan AS mengalami luka bakar "yang tidak biasa", yang tidak pernah ia lihat sebelumnya, di bagian tangan dan kaki.

"Kami tidak bisa 100 persen memastikan apa jenis bahan kimia yang menyebabkan luka itu, di sini kami tidak punya alat untuk meneliti kemungkinan penggunaan bahan kimia itu," kata Dokter Jalali.

Ia melanjutkan,"Salah satu korban yang dibawa ke sini mengatakan bahwa 22 anggota keluarganya semuanya mengalami luka bakar. Menurut ceritanya, sebuah bom yang meledak menyebarkan serbuk putih dan orang yang terkena serbuk itu langsung terbakar."

Dugaan bahwa pasukan AS menggunakan bom-bom yang mengandung pospor putih dalam serangan udaranya ke dua desa di Afghanistan hari Selasa kemarin juga diungkapkan pejabat senior Komisi Independen Hak Asasi Manusia Afghanistan, Nader Nadery. Menurut Naderi, organisasinya mengkhawatirkan bahwa pasukan AS telah menggunakan zat kimia berbahaya itu terhadap target-target serangannya yang kebanyakan menimbulkan korban di kalangan warga sipil/

Penjelasan tentang bagaimana material itu bereaksi dengan dengan udara terbuka sangat mirip dengan penjelasan tentang material yang digunakan pasukan Israel dalam perang ke Gaza bulan Januari kemarin, dimana pasukan Zionis itu menggunakan bom-bom yang mengandung pospor putih yang penggunaannya sudah dilarang oleh dunia internasional. Lembaga pemantau HAM, Human Rights Watch dalam laporannya mengidentifikasi bahwa bom pospor yang digunakan Israel berdiameter 155 mm dengan tipe M825E1, tipe bom ini diproduksi oleh AS.

AS sendiri mengggunakan bom pospor dalam berbagai operasi militernya di Irak, antara lain operasi militer di kota Fallujah pada bulan November 2004 ketika pasukan AS harus berhadapan dengan para pejuang Irak dari kelompok Al-Sadr. AS dan Israel tetap menggunakan senjata mematikan itu, meski Konvensi Jenewa yang mengatur etika perang sudah melarang penggunaan zat kimia itu terhadap target-target manusia, karena selain luka bakar serius, zat kimia pospor putih bisa menyebabkan keracunan.

AS Tolak Hentikan Serangan

Meski sering salah sasaran dan menelan banyak korban jiwa rakyat tak berdosa, Penasehat Keamanan Nasional AS, Jenderal James Jones menolak desakan Presiden Afghanistan Hamid Karzai agar pasukan AS menghentikan serangan udaranya di negeri itu.

Jones mengatakan, tuntutan Karzai akan menghambat upaya militer AS untuk memberangus para militan Taliban yang ada di Afghanistan. "Kami tidak bisa bertempur sementara tangan kami yang satunya terikat," kata Jones.

Ia juga mengatakan, Presiden Karzai seharusnya paham bahwa AS harus memberikan dukungan penuh pada kekuatan pasukan AS di Afghanistan.

Serangan udara AS ke sebuah distrik di provinsi Farah pekan kemarin memicu aksi protes mahasiswa Afghanistan di berbagai kota. Pemerintahan Kabul juga menuding bahwa Presiden Barack Obama sudah menerapkan kebijakan yang sama pada masa Presiden George W. Bush. (ln/prtv)