Pengadilan Swiss Tolak Larang Poster yang Lecehkan Warga Muslim

Pengadilan kota Aargau, Swiss menolak pengaduan atas sebuah poster bergambar perempuan berjilbab yang dibuat partai sayap kiri Swiss-Swiss People’s Party (SVP).

Dalam poster tersebut, selain gambar perempuan berjilbab, terdapat tulisan ""Aarau or Ankara?" atau "Baden atau Baghdad?" Agar Kita Tetap Selamat di Masa Depan."

Pihak pengadilan menyatakan, poster-poster yang dibuat untuk mendukung Andreas Glarner-tokoh SVP-bisa diterima meski menyinggung warga mayoritas, atas dasar demokrasi. Pihak pengadilan juga menyatakan bahwa negara Swiss terancam akan seperti Turki atau Irak, oleh keberadaan warga Muslim.

"Faktanya bahwa Glarner mengingingkan agar kalangan Muslim fundamentalis yang datang ke Swiss tidak melanggar norma-norma anti-rasis, dan poster-poster itu tidak mengandung unsur kebencian atau diskriminasi, " demikian pernyataan pengadilan.

Pihak pengadilan menambahkan, "Dalam demokrasi, yang penting adalah semua opini bisa diungkapkan, bahkan jika opini itu menyinggung warga mayoritas atau membuat syok banyak orang. "

Sebelumnya seorang jaksa di Zurich juga menolak komplain atas poster lainnya yang dibuat SVP. Poster yang bernuansa rasial itu menggambarkan tiga ekor domba berbulu putih menendang seekor domba berwarna hitam. Kejaksaan Zurich menilai poster itu tidak bisa dilarang dengan alasan rasis, meski poster berjudul "Black Sheep" itu dikecam oleh badan khusus PBB yang menangani masalah rasisme dan Presiden Swiss Micheline Calm-Rey. (ln/al-arby)