Polandia Sahkan Larangan Ekspor Daging Halal

Sementara itu, Salim Kessentini, Direktur Ekspor dan petugas halal di produsen unggas terbesar di Polandia Grupa Cedrob mengatakan, bulan lalu 30 persen unggas Polandia diekspor sebagai unggas halal. Sedangkan mayoritasnya sekitar 60 hingga 70 persen di antaranya tidak dipingsankan atau dibius terlebih dahulu.

Sebagai informasi, Polandia merupakan negara pengekspor daging Kosher dan Halal yang diekspor ke negara-negara Timur Tengah. Khususnya Turki dan Israel. Di negara itu, setidaknya ada 17 tempat pemotongan halal. Salah satunya adalah Grupa Cedrob, diketahui mereka menyembelih satu juta burung sehari, yang mana lebih dari 200 ribu di antaranya diklaim halal, menurut Kessentini.

Polandia, juga diketahui mengekspor sebagian besar unggas mereka ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam. Pada 2019, Polandia menjual unggas senilai USD 56,341 juta ke negara-negara OKI, naik dari tahun sebelumnya yang berkisar USD 52,892 juta. (Rol)