Revolusi Bergolak di Myanmar, Perempuan di Garda Depan

Meski penuh risiko, kaum perempuan Myanmar berada di garis depan dalam demonstrasi menentang kudeta kali ini. Aksi mereka menjadi pesan tersendiri bagi para jenderal Myanmar yang menyingkirkan pemimpin sipil sekaligus Ibu Negara, Aung San Suu Kyi. Kaum perempuan Myanmar kerap ditindas junta militer selama lebih dari
separuh abad.

Ratusan ribu demonstran termasuk kaum perempuan berunjuk rasa menentang junta, termasuk serikat guru, buruh pabrik garmen, dan tenaga medis–semua sektor itu didominasi kaum hawa. Perempuan belia sering kali berada di garis depan berhadapan langsung dengan aparat keamanan. Dua perempuan ditembak di kepala Rabu lalu dan yang lainnya di bagian jantung. Tiga peluru mengakhiri nyawa mereka.

Awal pekan lalu stasiun televisi junta mengumumkan aparat keamanan diperintahkan untuk tidak memakai peluru tajam dan mereka hanya diperbolehkan menembak ke arah badan bagian bawah ketika harus membela diri.

“Kita akan kehilangan pahlawan dalam revolusi ini,” kata Ma Sandar, asisten Sekjen Serikat Konfederasi Perdagangan Myanmar yang juga ikut berdemo. “Darah kaum perempuan kami merah.”

Bentrokan yang terjadi Rabu lalu membuat korban tewas selama demonstrasi menjadi sedikitnya 54 orang. Tiga anak ditembak mati bulan lalu dan korban tewas pertama sejak kudeta militer adalah perempuan 20 tahun yang ditembak di kepala pada 9 Februari.

Pembunuhan ini menuai kemarahan para pembela hak asasi di dunia.

“Militer Myanmar harus menghentikan pembunuhan dan penahanan demonstran,” kata Michelle Bachelet, pejabat HAM di PBB Kamis lalu. “Sungguh mengerikan aparat keamanan melepaskan peluru tajam terhadap demonstran di seantero negeri.”

“Kami tidak peduli nyawa kami”
Beberapa pekan setelah demo berlangsung sejumlah kelompok relawan medis ikut turun ke jalan untuk mengobati dan merawat mereka yang luka. Kaum perempuan ikut serta dalam gerakan pembangkangan sipil yang berkumandang di seluruh negeri. Mereka sudah mendobrak tradisi di sebuah negara yang menganggap pakaian rok dan sarung dari kaum perempuan dan laki-laki tidak boleh dicuci berbarengan agar tidak tercampur aura perempuan.